Selasa, 28 Februari 2017

Mikotoksin juga butuh perhatian


Kalau kamu laki-laki atau wanita dewasa dan sampai saat ini masih “Jomblo”…. Merasa kesepian dan butuh perhatian…
Iya… Kamu

Tenang gak usah sedih, kamu tidak sendiri kok… he..he..he
Tapi kita gak bahas itu disini kok…

Menghadapi era perdagangan global, industri pangan dituntut untuk lebih meningkatkan daya saing produknya melalui pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan pangan. Salah satu konsep dan strategi untuk menjamin keamanan pangan dan mutu pangan yang efektif dan diakui secara internasional adalah penerapan Sistem HACCP.

Dalam Sistem HACCP bahan/material yang dapat membahayakan keselamatan manusia atau merugikan diidentifikasi dan dikendalikan. Identifikasi dan pengendalian bahaya dilakukan dimana kemungkinan besar kontaminasi/pencemaran atau kerusakan produk makanan itu terjadi mulai dari penyediaan bahan baku, selama tahapan proses pengolahan bahan sampai distribusi dan penggunaannya.

Salah satu bahaya potensial yang ada pada material produk pangan yang penting untuk kita identifikasi dan kendalikan tetapi terkadang luput dari perhatian kita adalah Mikotoksin.  Mikotoksin adalah toksin yang dihasilkan sebagai metabolit sekunder oleh kapang toksigenik yang tumbuh pada pangan baik selama di ladang mau pun selama penyimpanan. Mikotoksin dapat menyebabkan penyakit bahkan kematian pada manusia, hewan, tumbuhan maupun mikroorganisme lain.

Berikut ini adalah beberapa jenis mikotoksin beserta komoditas yang umumnya terkontaminasi serta efeknya terhadap kesehatan :

1. Aflatoksin
Senyawa aflatoksin dihasilkan oleh Aspergillus flavus dan juga A. parasiticus.
Kedua kapang tersebut hidup optimal pada suhu 36-38 °C dan menghasilkan toksin secara maksimum pada suhu 25-27 °C. Pertumbuhan kapang penghasil aflatoksin biasanya dipicu oleh humiditas/kelembaban sebesar 85%. Untuk menghindari kontaminasi aflatoksin, biji-bijian harus disimpan dalam kondisi kering, bebas dari kerusakan, dan bebas hama. Aflatoksin dapat dijumpai pada berbagai bahan pangan antaralain jenis serealia (jagung, sorgum, beras, gandum), rempah-rempah (lada, jahe, kunyit), kacang-kacangan dan susu. 

Aflatoksin dapat dibedakan menjadi enam jenis toksin berdasarkan sifat fluoresensinya terhadap sinar ultraviolet dan sifat kromatografinya. Aflatoksin B1 dan B2 menghasilkan fluoresensi biru, sedangkan jenis G1 dan G2 menghasilkan fluoresensi hijau.

Terdapat pula jenis aflatoksin M1 dan M2 yang umumnya terkontaminasi pada susu ternak yang pakannya terkontaminasi oleh aflatoksin.

2. Deoxynivalenol (DON)
Deoxynivalenol umumnya terdapat pada komoditas jagung, gandum dan barley. Mikotoksin ini dihasilkan oleh jenis  kapang Fusarium graminearum, Fusarium crookwllense serta Fusarium culmorum. Sifat toksiknya dapat menyerang manusia dan menghasilkan efek imunotoksik yaitu kegagalan fungsi dari sistim imunitas.

3. Fumosinin (B1)
Fumonisin ditemukan pada Fusarium verticilloides dan F. proliferatum yang sering mengontaminasi jagung. Toksin jenis ini stabil dan tahan pada berbagai proses pengolahan jagung sehingga dapat menyebabkan penyebaran toksin pada dedak, kecambah, dan tepung jagung. Konsentrasi fumonisin dapat menurun dalam proses pembuatan pati jagung dengan penggilingan basah karena senyawa ini bersifat larut air. Sifat toksiknya dapat menimbulkan gejala kanker akut serta eucoencephalomalacia (ELEM) yaitu kondisi fatal terjadinya kerusakan pembuluh saraf serta munculnya kanker pada tenggorokan

4. Ocratoksin
Ochratoxin dihasilkan oleh kapang dari genus Aspergillus, Fusarium, and Penicillium dan banyak terdapat di berbagai macam makanan, mulai dari serealia, babi, ayam, kopi, bir, wine, jus anggur, dan susu. Secara umum, terdapat tiga macam ochratoxin yang disebut ochratoxin A, B, dan C, namun yang paling banyak dipelajari adalah ochratoxin A karena bersifat paling toksik di antara yang lainnya. Pada suatu penelitian menggunakan tikus dan mencit, diketahui bahwa ochratoxin A dapat ditransfer ke individu yang baru lahir melalui plasenta dan air susu induknya. Pada anak-anak (terutama di Eropa), kandungan ochratoxin A di dalam tubuhnya relatif lebih besar karena konsumsi susu dalam jumlah yang besar. Sifat toksiknya dapat memicu tumbuhnya sel kanker.

5. Patulin
Patulin dihasilkan oleh Penicillium, Aspergillus dan Byssochlamys. Toksin ini dapat mengkontaminasi buah, sayuran, sereal. Untuk menyingkirkan patulin dari jaringan-jaringan tumbuhan diperlukan perlakuan tertentu. Contohnya adalah pencucian apel dengan cairan ozon untuk mengontrol pencemaran patulin. Selain itu, fermentasi alkohol dari jus buah diketahui dapat memusnahkan patulin. Pengaruh yang ditimbulkan oleh senyawa patulin terhadap manusia adalah menyebabkan kerusakan pada sistem kekebalan tubuh serta jaringan saraf.

6. Ergot Alkaloid
Ergot alkaloid diproduksi oleh berbagai jenis kapang, namun yang utama adalah golongan Clavicipitaceae.  Kapang ini dapat tumbuh pada hasil pertanian seperti serealia. Pembersihan serealia secara mekanis tidak sepenuhnya memberikan proteksi terhadap kontaminasi senyawa ini karena beberapa jenis gandum masih terserang ergot dikarenakan varietas benih yang digunakan tidak resiten terhadap Claviceps purpurea. Kontaminasi senyawa ini pada makanan dapat menyebabkan epidemik keracunan ergot (ergotisme) yang dapat ditemui dalam dua bentuk, yaitu bentuk gangren (gangrenous) dan kejang (convulsive). Pada hewan ternak, ergot alkoloid dapat menyebabkan tall fescue toxicosis yang ditandai dengan penurunan produksi susu, kehilangan bobot tubuh, dan fertilitas menurun.

7. Zearalenone
Zearalenone adalah senyawa estrogenik yang dihasilkan oleh kapang dari genus Fusarium seperti F. graminearum dan F. culmorum dan banyak mengkontaminasi nasi jagung, namun juga dapat ditemukan pada serelia dan produk tumbuhan. Senyawa toksin ini stabil pada proses penggilingan, penyimpanan, dan pemasakan makanan serta tahan terhadap degradasi akibat suhu tinggi. Pengaruh yang ditimbulkan toksin ini dalam menyebabkan penyakit pada manusia adalah berkompetisi untuk mengikat reseptor estrogen

Pada industri pertanian, penanganan kontaminan mikotoksin perlu dilakukan sejak tahap budidaya sampai dengan pascapananen, karena beberapa jenis kapang sudah mulai menginfeksi ketika tanaman sedang dalam masa pertumbuhan. Penanganan pascapanen merupakan tahapan penting terjadinya kontaminan mikotoksin, dimana tahapan proses yang menjadi titik kritis adalah saat pemanenan, sortasi, pengeringan, sortasi mutu serta penyimpanan.

Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa bahaya yang dapat diakibatkan oleh Mikotoksin cukup signifikan. Industri pangan yang menggunakan bahan/material hasil pertanian dan peternakan yang memiliki potensi tinggi terkontaminasi mikotoksin perlu melakukan analisa terhadap bahaya yang ditimbulkan dalam Sistem HACCP nya. Selama ini perhatian dan pengetahuan masyarakat serta industri pangan dan pertanian mengenai kapang penghasil mikotoksin yang terdapat pada bahan/material hasil pertanian dan peternakan masih terbatas.

Jika Anda tidak menginginkan bahaya keamanan pangan produk Anda sampai ke konsumen, ingatlah “Mikotoksin juga butuh perhatian”.


Tuh iya kan kamu tidak sendiri kok mblo…


Jumat, 24 Februari 2017

Mau Digoreng atau Dipanggang sama Bahayanya

Siapa yang tidak mengenal kelezatan aneka kuliner Indonesia?

Bahkan Barrack Obama yang mantan Presiden Amerika saja bangga menyebut Nasi Goreng dan Sate sebagai makanan favoritnya.

Tetapi taukah Anda bahwa ternyata makanan yang diolah dengan cara digoreng, dipanggang atau dibakar kalau dikonsumsi secara terus-menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Nah lho!
Apa sih penyebabnya dan bagaimana mencegahnya?

Makanan yang kaya karbohidrat, seperti kentang, singkong, ubi, sereal, kerupuk, roti, buah-buahan kering, dan kopi selama proses digoreng dan dipanggang dengan suhu tinggi (> 120 oC) dapat merangsang pembentukan senyawa yang bersifat karsinogenik (pemicu kanker). Senyawa tersebut bernama akrilamida. Peningkatan temperatur dan lamanya waktu pemanasan, dapat meningkatkan kadar akrilamida. Semakin gelap warna produk akibat pemasakan, makin banyak kandungan akrilamida di dalamnya.

Akrilamida umumnya digunakan di industri sebagai bahan penjernih air minum, bahan baku perekat, plastik, tinta cetak, zat warna sintetik, zat penstabil emulsi, kertas, dan kosmetik. Selain itu, akrilamida sering digunakan sebagai kopolimer pada pembuatan lensa kontak. Akrilamida diproduksi sejak 1950 dengan cara hidrasi akrilonitril dan terdapat dalam bentuk monomer, sedang poliakrilamida ada dalam bentuk polimer (JECFA, 2005)

Hubungan akrilamida dengan kesehatan berkaitan dengan karsinogenitas dan neurotoksisitas. Pengikatan akrilamida dengan protein pada hemoglobin, menjadi penyebab aksi toksisitas pada jaringan tersebut. Bentuk monomernya bersifat racun terhadap sistem saraf pusat, sedangkan bentuk polimer diketahui tidak bersifat toksik.

Paparan akrilamida pada dosis tinggi terbukti dapat merusak DNA yang berperan sebagai materi genetik, saraf pusat, menimbulkan tumor, menurunkan tingkat kesuburan, serta mengakibatkan keguguran pada tikus percobaan, sedangkan dalam jangka waktu yang lama dengan dosis yang lebih kecil dapat memicu gangguan pada sistem saraf tepi.

Bahaya Akrilamida terhadap manusia antara lain :
 a) Bersifat neurotoxic berarti toksiknya menyerang jaringan syaraf peripheral pada manusia dan menyebabkan iritasi pada kulit dan mata.

b) Akrilamida merupakan zat penyebab kanker (carcinogenic) yang merusak DNA dengan sebuah mutasi spektrum , dimana akrilamida dihasilkan jika bahan pangan diproses pada temperature > 120 oC).

Pada industri pangan yang telah menerapkan sistem HACCP keberadaan senyawa Akrilamida perlu mendapat perhatian dan masuk kedalam analisa bahaya. Dalam hal ini, senyawa akrilamida dapat diidentifikasi terbentuk selama proses pengolahan bahan pangan kaya karbohidrat yang menggunakan suhu sangat tinggi terutama pada proses pemanggangan dan penggorengan. Batasan kandungan akrilamida dalam air minum (Permenkes No.492 MENKES.PER. IV.2010-Persyaratan Kualitas Air Minum) adalah 0.0005 mg/l.

Faktor-faktor yang perlu dikendalikan untuk mengendalikan pembentukan akrilamida adalah dengan meminimalkan kadar asparagin, kadar gula pereduksi (contoh : Glokosa, fruktosa), aktifitas air (aw) dan suhu pengolahan.

Bagi individu atau konsumen yang menyukai produk makanan dengan proses digoreng atau dibakar, akrilamida tak bisa benar-benar dihilangkan dalam menu makanan. Namun, ada beberapa cara yang dapat lakukan untuk mengurangi jumlah akrilamida yang dikonsumsi contohnya :
  1. Masaklah bahan pangan dengan cara dikukus atau direbus
  2.  Kurangi mengkonsumsi makanan yang digoreng dan dipanggang
  3. Ketika  menggoreng kentang beku, ikuti rekomendasi pabrik untuk lama waktu memasak dan suhunya. Disamping itu, hindarilah memasak terlalu gosong atau kecoklatan
  4. Ketika memanggang roti upayakan jangan sampai warna coklat tua, cukup warna coklat muda
  5. Ketika menggoreng, upayakan tidak terlalu lama dan gunakan minyak yang baru atau minyak yang tidak mengandung kolesterol hewani
  6. Menghindari penggunaan amonium bikarbonat
  7. Menggunakan bahan-bahan yang rendah asparagin

Dengan menyiasati beberapa teknik memasak dirumah, kandungan akrilamida yang terbentuk dari pemasakan dapat diminimalkan.

Nah sekarang anda tidak perlu khawatir lagi

Mau Digoreng atau Dipanggang pasti Enak dan Aman

Selasa, 21 Februari 2017


Pangan PRODUK REKAYASA GENETIKA aman gak ya?




Masih ingat hebatnya film “X-Man” ?
Siapa tokoh Mutan yang paling anda sukai?

Dalam film fiksi tersebut digambarkan manusia-manusia mutan yang memiliki kekuatan super yang tidak lazim akibat mutasi atau perubahan pada struktur genetiknya. Hal ini merupakan gambaran betapa teknologi rekayasa genetik dapat berdampak  sangat merusak jika tidak digunakan dengan bijaksana.

Terlepas dari kisah sukses Marvel Comics dengan film X-Man nya, tahukah anda bahwa teknologi rekayasa genetik telah banyak diaplikasikan dalam industri pertanian dan pangan?   

Lalu apa sih yang dimaksud dengan rekayasa genetik dalam pangan?
Dan apa sih dampak yang ditimbulkan?
Adakah regulasi pemerintah yang mengaturnya?
Kemudian bagaimana cara kita menyikapinya?


A.      Definisi Rekayasa Genetic dalam Pangan

Dalam UU pangan no :18 tahun 2012 dijelaskan :
“Rekayasa Genetik Pangan adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk Pangan yang lebih unggul.”

“Pangan Produk Rekayasa Genetik adalah Pangan yang diproduksi atau yang menggunakan bahan baku, bahan tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik.”

Dalam industri Pertanian dan Pangan, produk rekayasa genetika sering disebut juga dengan istilah GMO (Genetically Modified Organism) atau Produk Rekayasa Genetika (PRG). Contoh penggunaan teknologi rekayasa genetik yang telah dilakukan adalah pada tanaman jagung yang mudah terserang hama, melalui rekayasa genetis, dapat di ”silangkan” dengan jenis bakteri yang dapat ”melawan” hama tersebut, sehingga jadilah tanaman jagung type baru yang tahan hama. 

Selain itu ada juga gen ikan yang hidup diperairan dengan temperature yang sangat dingin ditransfer ke DNA strawberry, untuk mendapatkan strawberry yang tahan dengan cuaca dingin.


B.      Tujuan Rekayasa Genetika
Pada dasarnya rekayasa genetika bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan suatu negara dengan cara meningkatkan produksi, kualitas pada produk pertanian dan pangan. 

Tetapi disamping itu semua tersimpan efek negatif yang dihasilkan terhadap aspek Sosial, Ekonomi, Kesehatan dan Lingkungan. Dari beberapa aspek tersebut yang paling harus dicemati adalah pengaruh negatif terhadap kesehatan dan keamanan pangan.


C.      Efek Negatif terhadap kesehatan dan keamanan pangan
Beberapa efek negatif terhadap kesehatan dan keamanan pangan yang telah diketahui antara lain :

1.    Potensi Toksisitas dan Alergen Bahan Pangan
Munculnya senyawa kimia baru akibat dari mutasi genetik didalam tubuh organisme transgenik berpotensi menimbulkan pengaruh toksisitas dalam bahan pangan. Rekayasa genetika dalam bahan pangan juga dikhawatirkan mengintroduksi alergen atau toksin baru yang sebelumnya tidak pernah ditemui dalam bahan pangan konvensional. 

Contoh kasus Kentang Lenape (Amerika Serikat dan Kanada) dan kentang Magnum Bonum (Swedia) telah ditarik dari peredaran karena diketahui mempunyai kadar glikoalkaloid yang tinggi di dalam umbinya. Demikian pula, tanaman seleri transgenik (Amerika Serikat) yang resisten terhadap serangga ternyata memiliki kadar psoralen, suatu karsinogen, yang tinggi.

2.   Potensi Menimbulkan Penyakit dan Gangguan Kesehatan
Potensi timbulnya berbagai berbagai penyakit baru atau terjadinya faktor pemicu bagi penyakit lain, Contoh :
  • Gen aad yang terdapat di dalam kapas transgenik dapat berpindah ke bakteri Neisseria Gonorrhoeae penyebab kencing nanah (GO). Akibatnya, bakteri ini menjadi kebal terhadap antibiotik streptomisin dan spektinomisin. Padahal, selama ini hanya dua macam antibiotik itulah yang dapat mematikan bakteri tersebut. Dianjurkan pada wanita penderita GO untuk tidak memakai pembalut dari bahan kapas transgenik.
  • Di Amerika Serikat pada tahun 1999 dilaporkan ada sekitar 20 juta penderita alergi akibat pemakaian sarung tangan dan kondom dari bahan karet transgenik.


D.      Regulasi terkait Produk Rekayasa Genetik (PRG)
Undang-undang yang mengatur tentang keamanan hayati yang meliputi keamanan lingkungan, keamanan pangan dan keamanan pakan produk rekayasa genetika telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PPNomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika
Ruang Lingkup Peraturan Pemerintah ini mencakup :
a.       Jenis dan persyaratan PRG
b.       Penelitian dan pengembangan PRG
c.       Pemasukkan PRG dari luar negeri
d.       Pengkajian, pelepasan dan peredaran, serta pemanfaatan PRG,
e.       Pengawasan dan pengendalian PRG,
f.        Kelembagaan, dan
g.       Pembiayaan

Kemudian untuk mendukung PP Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika dalam hal jaminan keamanan pangan PRG, ditetapkan Peraturan Kepala BPOM NomorHK.03.1.23.03.12.1563 tahun 2012 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan PanganProduk Rekayasa Genetika

Ruang Lingkup pedoman ini meliputi :

1. Jenis dan persyaratan keamanan pangan PRG
Jenis-jenis PRG yang diatur dalam pedoman ini meliputi hewan, ikan, tanaman dan jasad renik termasuk bahan asal dan produk turunannya. Pangan PRG yang berasal dari dalam maupun luar negeri yang akan dikaji untuk diedarkan di Indonesia harus disertai informasi standar sebagai petunjuk, bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan keamanan pangan. 
Informasi tersebut meliputi: 
  • Metode Rekayasa Genetik
  • Kandungan gizi PRG
  • Kandungan senyawa beracun, anti gizi dan penyebab alergi
  • Kandungan karbohidrat, protein, abu, lemak, serat, asam amino, asam lemak, mineral dan vitamin
  • Protein yang disandi gen
  • Cara pemusnahan yang digunakan bila terjadi penyimpangan

2. Tatacara permohonan dan mekanisme pengkajian keamanan pangan PRG
Setiap orang atau badan hukum yang akan mengedarkan pangan PRG harus mengajukan permohonan pengkajian kepada Kepala BPOM RI untuk diajukan kepada Komite Keanekaragaman Hayati (KKH) untuk dilakukan pengkajian keamanan pangan PRG. 

Hasil Pengkajian keamanan pangan PRG akan disampaikan oleh KKH kepada Kepala BPOM berupa rekomendasi aman atau tidak aman. Pangan PRG yang lulus pengkajian akan diberikan sertifikat hasil uji keamanan pangan oleh KKH. Dan atas dasar rekomendasi dari KKH, kepala BPOM menerbitkan keputusan izin peredaran pangan PRG yang dinyatakan sekaligus sebagai Sertifikat Keamanan Pangan PRG.

3. Pengkajian keamanan pangan PRG
Pengkajian dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan timbulnya perubahan pada pangan baik yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan. Oleh karena itu dalam melakukan pengkajian diperlukan informasi genetik dari pangan PRG yang bersangkutan dan informasi tentang keamanan pangannya yang meliputi informasi mengenai kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, sifat alergenitas dan toksisitas serta informasi lainnya terkait metabolit dan gen penanda yang resisten terhadap antibiotik.

4. Keputusan Izin Peredaran Pangan PRG
Keputusan mengenai izin peredaran pangan PRG ditetapkan oleh Kepala BPOM dan salinan surat keputusan ini akan disampaikan juga kepada bagian terkait antara lain :
  • Kelembagaan PRG
  • Menteri Negara Lingkungan Hidup
  • Menteri Pertanian
  • Menteri Perdagangan
  • Menteri Perindustrian
  • Menteri Kesehatan
  • Menteri Dalam Negeri
Kemudian untuk melindungi dan memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat mengenai produk pangan rekayasa genetika, pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pelabelan pangan produk rekayasa genetik. Peraturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.03.1.23.03.12.1564 tahun 2012 tentang Pengawasan Pelabelan Pangan Produk Rekayasa Genetik.


Peraturan ini berlaku untuk pangan PRG yang diproduksi di dalam negeri atau yang dimaksudkan ke dalam wilayah Indonesia baik berupa Pangan olahan, bahan baku dan bahan tambahan pangan. Pangan PRG tersebut wajib memiliki surat izin peredaran Pangan PRG serta memiliki surat persetujuan pendaftaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Pangan PRG yang telah dinyatakan aman berdasarkan surat keputusan izin peredaran Pangan PRG wajib mencantumkan keterangan Pangan Produk Rekayasa Genetik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan ini akan dikenai tindakan administratif berupa :
  • Peringatan tertulis
  • Larangan mengedarkan untuk sementara waktu dan/atau pemerintah menarik dari peredaran
  • Pemusnahan Pangan PRG, jika terbukti membahayakan kesehatan dan jiwa manusia
  • Penghentian pemasukan dan/atau produksi untuk sementara waktu
  • Pencabutan keputusan izin peredaran pangan PRG dan atau surat persetujuan pendaftaran 

E.       Penutup
Terlepas dari pro dan kontra mengenai produk pangan rekayasa genetika, yang pasti setiap manusia berhak memperoleh pangan yang sehat dan aman. Tetapi perlu kita ingat juga bahwa bangsa Indonesia juga tidak dapat menutup mata terhadap masalah pemenuhan kebutuhan pangan yang besar untuk penduduknya yang telah mencapai kurang lebih 250 juta jiwa. Selain jumlah penduduk yang besar, Indonesia juga mengalami permasalah jumlah luas area pertanian yang tidak bertambah bahkan kian menurun setiap tahunnya. 



Dari fakta tersebut kita tidak dapat memungkiri bahwa pengembangan produk pangan rekayasa genetika tetap dibutuhkan. Hanya saja perlu pengawasan ketat dari pemerintah mengenai pengembangan dan peredaran produk rekayasa genetika yang dihasilkan dari dalam negri atau diimport dari luar negeri



Para pelaku Industri juga harus mematuhi peraturan pemerintah bahwa produk rekayasa genetik yang dihasilkan atau diedarkan harus memiliki izin dari BPOM dan telah melalui pengkajian keamanannya oleh KKH (Komite Keanekagaman Hayati). Selain itu sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait keamanan pangan terutama produk rekayasa genetika juga perlu ditingkatkan.


Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh generasi bangsa yang sehat. Generasi yang sehat ikut ditentukan juga oleh makanan yang aman dan sehat. Masyarakat yang cerdas dalam memilih produk pangan yang aman, bermutu dan bergizi menciptakan generasi bangsa yang sehat dan cerdas.

Senin, 20 Februari 2017

TAK KENAL MAKA TAK AMAN

Pada saat anda berbelanja pernahkah anda memperhatikan kode plastik kemasan produk makanan yang anda beli?

Jangan disepelekan ya…

Penting bagi kita untuk mengetahui arti dari kode-kode tersebut. Karena ternyata jika kita tidak berhati-hati dalam memilih atau menangani kemasan plastik tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan kita.

Teknologi dalam industri pangan berkembang sangat cepat, seiring dengan kebutuhan konsumen yang mulai beragam. Dalam industri pangan kemasan memiliki peranan yang sangat penting antara lain melindungi produk dari pengaruh lingkungan luar, penarik perhatian konsumen, memudahkan dalam hal distribusi dan penyimpanan serta sarana informasi tentang produk. Kemasan pangan yang paling sering kita jumpai saat ini adalah plastik dan Styrofoam.

Berikut adalah keterangan jenis-jenis kemasan plastik dan sifatnya yang lazim digunakan untuk kemasan makanan :

  1. Polyethylene Terephthalate (PET)
Sifat : Jernih, kuat, tahan pelarut, kedap gas dan air, melunak pada suhu 80 oC.
Penggunaan : Botol minuman, minyak goring, selai Peanut Butter, kecap dan sambal, tray biscuit.

  1. High Density Polyethylene (HDPE)
Sifat : Keras hingga semi fleksibel, tahan terhadap bahan kimia dan kelembaban, permeable terhadap gas, permukaan berlilin (waxy), buram (opaque), mudah diwarnai, diproses dan dibentuk, melunak pada suhu 75 oC.
Penggunaan : Botol susu cair dan jus, tutup plastik, kantong belanja dan wadah es krim.

  1. Polivinil klorida (PVC)
Sifat : Kuat, keras, bias jernih, bentuk dapat diubah denan pelarut, melunak pada suhu 80 oC.
Penggunaan : Botol jus, air mineral, minyak sayur, kecap, sambal, pembungkus makanan (food wrap).

  1. Low Density Polyethylene (LDPE)
Sifat : Mudah diproses, kuat, fleksibel, kedap air, permukaan berlilin, tidak jernih tapi tembus cahaya, melunak pada suhu 70 oC.
Penggunaan : Pot yogurt, kantung belanja (kresek), kantong roti dan makanan segar, botol yang dapat ditekan.

  1. Polipropilen (PP)
Sifat : Keras tapi fleksible, kuat, permukaan berlilin, tidak jernih tapi tembus cahaya, tahan terhadap bahan kimia, panas dan minyak, melunak pada suhu 140 oC.
Penggunaan  : Pembungkus biscuit, kantong chips kentang, krat serealia, pita perekat kemasan dan sedotan.

  1. Polistiren (PS)
Sifat : Jernih seperti kaca, kaku, getas, buram, terpengaruh lemak dan pelarut, mudah dibentuk, melunak pada suhu 95 oC.
Penggunaan : Wadah makanan beku, sendok, garpu.

  1. Polistiren (EPS – Styrofoam)
Sifat : Bentuk busa, ringan, getas, kaku, biasanya berwarna pututih.
Penggunaan : Wadah makanan siap saji, cup kopi.

  1. Other – lainnya (misalnya polikarbonat)
Sifat : Keras, jernih, tahan panas.
Penggunaan : Galon air mineral, botol susu bayi.

  1. Melamin-formaldehid (MF)
Sifat : Tidak dapat didaur ulang (thermoset), keras, kuat, mudah diwarnai, bebas rasa dan bau, tahan terhadap pelarut dan noda, kurang tahan terhadap asam dan alkali.
Penggunaan : Peralatan makan : gelas, mangkok, sendok dan piring.

Selain memiliki banyak keunggulan ternyata kemasan plastik menyimpan berbagai kelemahan yaitu terjadinya migrasi atau perpindahan zat monomer dari bahan plastik kedalam makanan. Hal ini dapat terjadi apabila pemilihan jenis kemasan tidak sesuai dengan makanan yang dikemas. Migrasi monomer dapat terjadi karena dipengaruhi oleh suhu makanan atau penyimpanan dan proses pengolahannya. Semakin tinggi suhu dan semakin lama kontak makanan dengan kemasan plastik akan semakin banyak monomer yang bermigrasi.

Beberapa monomer yang dicurigai berbahaya antara lain vinyl chloride, acrylonitrile, meta crylonitril venylidine chloride dan styrene. Bahan-bahan tersebut memiliki sifat beracun dan karsinogenik atau pencetus timbulnya sel kanker.

Lalu, bagimana cara menghindari bahaya dari kemasan plastik tersebut ?

Salah satu cara untuk menghindarinya adalah meminimalkan penggunaan kemasan plastik pada pangan. Apabila memang harus menggunakan kemasan plastik pilihlah yang food grade. Selain itu kenali dengan baik jenis-jenis dan karakteristik kemasan plastik yang akan kita gunakan. Pastikan pemilihan jenis kemasan plastik yang kita pilih sesuai dengan dengan proses pengolahan dan jenis makanannya.


Ingat sekali lagi “Tak Kenal maka Tak Aman”.